Pengamat telekomunikasi menilai penutupan Telkomsel dan Indosat sebagai imbas penyadapan seperti yang diungkapkan Edward Snowden dinilai kurang tepat.
Pakar telekomunikasi dari ITB Agung Harsoyo menilai pihak operator telekomunikasi tidak mungkin melakukan tindakan diluar kewenangan yang ada, karena sudah ada rambu-rambu hukum yang harus dipegang.
Logikanya tidak menguntungkan operator. Secara teknis, jika sebuah sistem telekomunikasi disadap, maka akan terjadi penurunan kualitas. Sedangkan bisnis telekomunikasi adalah bisnis layanan. Dalam hal ini saya melihat, operator sebagai korban penyadapan yang dilakukan Amerika dan Australia, ungkap Dosen ITB ini kepada merdeka.com seusai diskusi mengenai : Sadap Menyadap, Ngeri-Ngeri Sedap yang digelar oleh Indonesia ICT Forum (IIF), Rabu (26/2).
Menurut dia, ada beberapa kemungkinan trik penyadapan yang mungkin dilakukan di luar kendali operator. Penyadapan intelijen yang mungkin dilakukan di luar kendali operator itu diperkirakan melalui jalur base transceiver station (BTS) dan satelit.
"Penyadapan mungkin dilakukan antara ponsel ke BTS, BTS ke BTS atau BTS ke satelit. Penyadapan di jalur itu mungkin dilakukan tanpa diketahui operator karena di luar kendali mereka," ujarnya.
Sangat tidak fair jika ada penyadapan yang disalahkan operator, mestinya negara yang bertanggung jawab terhadap sistem keamanan komunikasi nasional. Karena domain sadap menyadap merupakan domainnya pemerintah, tegas Agung.
Agung mencontohkan kasus penyadapan yang menimpa Kanselir Jerman Angela Merkel oleh AS. Kantor Federal untuk Keamanan Informasi Jerman telah mengembangkan sendiri software antisadap. Nantinya, para politikus dan pejabat tinggi Jerman hanya boleh memakai ponsel yang ditanami software antisadap. Software ini bahkan tak bisa berjalan di iPhone atau perangkat dengan sistem operasi iOS.
SUMBER > LINK<
Tidak ada komentar:
Posting Komentar