Liputan6.com, Jakarta - Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Direksus) Bareskrim Polri meringkus 7
hacker
atau peretas spesialis pembobol uang perusahaan melalui dunia maya. 5
Orang di antaranya warga negara Indonesia berinisial RK, WL, SP, MHC,
dan IM. Sementara 2 orang lainnya warga negara Nigeria yakni Paspon dan
Kalvin yang sudah lebih dulu ditangkap.
Direktur Eksus Brigjen
Pol Kamil Razak mengatakan, kasus ini merupakan pengembangan dari
penangkapan Paspon dan Kalvin pada Juni 2013. Sementara polisi masih
memburu seorang warga Nigeria lainnya yang diduga otak aksi kejahatan
tersebut.
"Kita sudah bekerja sama dengan Interpol untuk
menangkap pelaku sebagai otak dalam kejahatan ini," ucap Kamil Razak di
Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/9/2014).
Kamil
menjelaskan, penangkapan ke-7 pelaku itu dilakukan di tempat yang
berbeda di Jakarta. Selain mengamankan pelaku, penyidik langsung menyita
dokumen dan beberapa barang bergerak dan tidak bergerak dari para
pelaku.
"1 Unit mobil Suzuki Ertiga, 1 unit laptop, dan 1 unit handphone," tutur dia.
Kamil
juga membeberkan modus yang digunakan para pelaku dengan memanfaatkan
jaringan internet untuk memantau percakapan setiap perusahaan yang akan
bertransaksi jual beli.
"Hacker mengetahui ada hubungan
percakapan email perusahaan Yantai Newstar Aero Hydraulicis Co. Ltd
(Guangzhou, China) dengan Delavan AG Pumps, Inc USA dan McNeilus
Companies, Inc USA, soal transaksi keuangan," ujar Kamil.
Kemudian
para komplotan hacker itu mengikuti kebiasan dari hubungan email antara
perusahaan di China dengan yang di AS dalam transaksi keuangan.
"Oleh para hacker melakukan
intercept
seolah-olah email yang komunikasi antar kedua belah pihak yang China.
Sehingga transaksi keuangan bisa beralih ke yang seolah perusahan China
itu," papar Kamil.
Kamil menjelaskan, karena kebiasaan itu kerap
dipelajari para komplotan hacker itu, lalu suatu saat diketahui akan
terjadi transaksi antara keduanya. Dialihkanlah transaksi tersebut
seolah-olah email itu dari perusahaan China yang diajak kerja sama.
"Dengan
alasan perusahaan di AS karena rekening perusahaan di China sedang
diaudit dan dialihkan ke alamat email yang mereka buat," ungkap Kamil.
Kemudian
uang milik perusahaan USA itu mentransfer ke rekening Bank Mandiri
atas nama PT Kendivina, dengan alasan rekening perusahaan China sedang
dalam proses audit. Setelah uang masuk ke rekening Bank Mandiri antas
nama PT Kendivina. Selanjutnya uang itu ditransfer ke beberapa rekening
milik para pelaku.
"Ditarik tunai dan dibelanjakan oleh yang menguasai rekening tersebut," tutur Kamil.
Atas
kejahatan terorganisir para hacker itu, perusahaan Delavan AG Pumps,
Inc mengalami kerugian US$ 227 ribu atau Rp 2,321 miliar, sementara
perusahaan McNeilus Companies, Inc mengalami kerugian US$ 101 ribu atau
Rp 1,038 miliar.
Kanit Cyber Crime Direktorat Tipideksus
Bareskrim Polri AKBP Heru Sulistio mengatakan, pemantauan percakapan
email dari 3 perusahaan itu dilakukan di luar Indonesia. "Dari hasil
penyelidikan mereka mengoperasikan sistemnya di Amerika. Karena IP-nya
UK," timpal Heru. (Sss)
Sumber : Liputan 6